PENDAHULUAN
Secara umum perkembangan sektor konstruksi melaju dengan pesat. Jumlah kegiatan dalam proyek konstruksi semakin banyak dimana laju perkembangannya mengikuti perkembangan dana yang semakin meningkat dengan kendala waktu yang semakin singkat. Hal ini mengakibatkan banyak perubahan - perubahan dalam penyelenggaraan kegiatan proyek misalnya dalam perubahan teknologi pelaksanaannya, dalam pengadaan sumber daya proyek, misal pendanaan yang biasanya cukup diadakan oleh pihak -pihak utama yakni owner, konsultan perencana dan kontraktor seringkali tidak dapat sepenuhnva dipenuhi. Misalnya pengadaan dana yang biasanya diadakan oleh owner, akibat kebutuhan dana yang besar dilibatkan pihak-pihak seperti investor dan beberapa institusi keuangan untuk membantu owner dalam menyediakan dana, demikian juga tuntutan akan mutu pekerjaan proyek hares tetap dipertahankan. Akibatnva pihak-pihak terlibat akan lebih menkhususkan pada keahlian tertentu sehingga timbul pihak-pihak yang sudah spesialis. Contohnya akhir-akhir ini berkembang kontraktor-kontraktor spesialis untuk pekerjaan tertentu. Konsultan juga berkembang tidak hanya sebagai perencana tetapi timbul konsultan pengawas (supervisi), QS (Quantity Surveyor), danManajemen Konstruksi (CM).Untuk mencapai tujuan/ sasaran yang diinginkan perlu adanya kerjasama yang harmonis, kejelasan wewenang, tanggung jawab secara vertikal maupun horisontal bagi pihak-pihak yang terlibat dalam rangkaian kegiatan proyek konstruksi,mengikuti pola kerja tertentu, sehingga dibutuhkan tempat atau wadah kerja sama yang disebut organisasi.
Bentuk organisasi akan terlihat dalam struktur organisasi. Secara fisik struktur organisasi dapat dinyatakan dalam bentuk gambaran grafik (bagan) yang memperlihatkan hubungan unit-unit organisasi dan garis wewenang yang ada, bagan ini merupakan suatu hasil keputusan tentang struktur organisasi yang bersangkutan yang sesuai dengan hubungan fungsi-fungsi dan hubungan-hubungan kontraktual, dll yang menyatakan keseluruhan kegiatan untuk mencapai suatu sasaran.Bagan biasanya disusun secara piramida, di bagian atas menyempit sedangkan bagian bawah melebar. Bagan tersebut memperlihatkan tingkatan-tingkatan yang ada dalam organisasi dan pendelegasian wewenang digambarkan dengan garis lurus dan koordinasi pekerjaan digambarkan dengan garis putus-putus.
Beberapa keuntungan yang dapat diperoleh dari penggunaan bagan organisasi, adalah:
1. Bagan organisasi dapat memperlihatkan karakteristik utama dari organisasi yang bersangkutan. 2. Bagan organisasi dapat memperlihatkan gambaran pekerjaan dan hubungan-hubungan yang ada dalam organisasi.
3. Bagan organisasi dapat digunakan untuk merumuskan rencana kerja yang ideal sebagai pedoman untuk dapat mengetahui siapa bawahan dan siapa atasan.
Organisasi proyek perlu dibentuk misalnya oleh pemilik (owner), konsultan atau kontraktor. Pada umumnya owner menentukan dalam menyusun serangkaian kebijaksanaan dan memilih bentuk organisasi provek yang tepat untuk mengelola proyek. Hal yang perlu diidentifikasikan saat pembentukan organisasi proyek .
- Tahapan proyek yang diberlakukan pada organisasi atau proyek
- Penetapan pihak-pihak yang terlibat secara fungsional dalam organisasi proyek, yaitu bagaimana hubungan antar pihak-pihak yang terlibat dan kapan (bilamana) keterlibatan pihak-pihak tersebut
- Disamping penetapan organisasi proyek, manajemen puncak juga akan mempengaruhi bentuk organisasi manajemen proyek yang digunakan.
1. Hubungan Fungsional Hubungan fungsional adalah hubungan sesuai fungsi masing-masing pihak yang terlibat dalam proyek, seperti hubungan antara konsultan perencana dan kontraktor. Misalnya ada tahap disain dimana konsultan perencana berfungsi sebagai perencana, kontraktor belum berfungsi. Demikian pula sebaliknya pada saat kontraktor berfungsi sebagai pelaksana konstruksi konsultan perencana sudah tidak berfungsi. Bila pada saat pelaksanaan konstruksi terdapat masalah yang berkaitan dengan perencanaan, penyelesaian masalah tergantung hubungan kerjasama (kontrak) antara pemilik dengan konsultan perencana dan kontraktor.
2. Hubungan Kontrak Hubungan kerjasama (kontrak) adalah hubungan berdasarkan kontrak antara 2 pihak atau lebih yang terlibat kerjasama. Kontrak merupakan kesepakatan (perjanjian) secara sukarela antara 2 pihak yang mempunyai kekuatan hukum. Kesepakatan ini dicapai setelah satu pihak penerima penawaran yang diajukan olehpihak lain untuk melakukan sesuatu sebagaimana yang tercantum dalam penawaran.
Organisasi Proyek dan Kontrak
Terdapat banyak variasi struktur organisasi proyek yang ditimbulkan oleh perbedaan hubungan pihak kontraktual antara pihak-pihak yang terlibat. Secara umum terdapat dua pendekatan, yaitu:
1. Pemisahan Organisasi (separation of organizations)
Banyak organisasi yang menyediakan jasa sebagai konsultan dan kontraktor kepada pemilik, dengan organisasi yang berbeda untuk fungsi perancangan dan pembangunan. Struktur organisasi yang termasuk dalam kategori ini adalah: struktur organisasi tradisional yang memisahkan perancangan dan pelaksanaan pembangunan, dan manajemen konstruksi professional.
2. Penggabungan organisasi (integration of organization)
Organisasi yang menggabungkan fungsi perancangan dan pelaksanaan pembangunan. Contohnya adalah struktur organisasi pembangun-pemilik (owner- builder) dan proyek putar kunci (turn-key project).
Terdapat banyak variasi struktur organisasi proyek yang ditimbulkan oleh perbedaan hubungan pihak kontraktual antara pihak-pihak yang terlibat. Secara umum terdapat dua pendekatan, yaitu:
1. Pemisahan Organisasi (separation of organizations)
Banyak organisasi yang menyediakan jasa sebagai konsultan dan kontraktor kepada pemilik, dengan organisasi yang berbeda untuk fungsi perancangan dan pembangunan. Struktur organisasi yang termasuk dalam kategori ini adalah: struktur organisasi tradisional yang memisahkan perancangan dan pelaksanaan pembangunan, dan manajemen konstruksi professional.
2. Penggabungan organisasi (integration of organization)
Organisasi yang menggabungkan fungsi perancangan dan pelaksanaan pembangunan. Contohnya adalah struktur organisasi pembangun-pemilik (owner- builder) dan proyek putar kunci (turn-key project).
Pihak yang terlibat
Secara fungsional, ada 3 pihak yang sangat, selalu, dan berperan penting dalam sebuah proyek konstruksi, yaitu :
– Pemilik
– Konsultan
– Kontraktor
Secara fungsional, ada 3 pihak yang sangat, selalu, dan berperan penting dalam sebuah proyek konstruksi, yaitu :
– Pemilik
– Konsultan
– Kontraktor
Hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam suatu proyek konstruksi pada umumnya dibedakan atas Hubungan Fungsional, yaitu :
– Hubungan yang dilaksanakan sehubungan dengan fungsi dari setiap pihak.
– Hubungan Formal/Kontraktual, yaitu hubungan kerjasama yang dikukuhkan dengan kontrak antara pihak-pihak yang terlibat.
– Hubungan yang dilaksanakan sehubungan dengan fungsi dari setiap pihak.
– Hubungan Formal/Kontraktual, yaitu hubungan kerjasama yang dikukuhkan dengan kontrak antara pihak-pihak yang terlibat.
Refrensi:
1.http://file.upi.edu/Direktori/FPTK/JUR._PEND.TEKNIK_SIPIL/SITI_NURAISYIAH/Organisasi_Proyek_Konstruksi.pdf
2. http://dokumen.tips/documents/organisasi-proyek-konstruksi-55993f2c30163.html
2. http://dokumen.tips/documents/organisasi-proyek-konstruksi-55993f2c30163.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar